Direktur Allianz menawarkan produk perlindungan yang lengkap dan jenisnya beragam. Perusahaan besar ini menawarkan produk asuransi yang bisa digunakan untuk perlindungan jiwa, kesehatan, aset, perusahaan, dan juga memberikan manfaat investasi. Salah satu produk yang bisa dipilih adalah asuransi jiwa unit link yang populer dan digemari karena menawarkan banyak keuntungan dan manfaat yang tersedia yaitu Smartlink Flexi Account Plus.
Produk Smartlink Flexi Account Plus ini memberikan manfaat dasar 100% uang pertanggungan yang didapatkan sekaligus nilai investasi ketika meninggal dunia. Hal lainnya yang perlu diperhatikan dari produk ini adalah:
- Asuransi ini mempunyai usia masuk dari usia 1 bulan hingga 70 tahun.
- Asuransi ini mempunyai premi berkala untuk usia 1 bulan-17 tahun 200 ribu perbulan, 625 perkuartal, 1 juta persemester, dan 1,5 juta per bulan. Sedangkan untuk usia 18-18 tahun mendapatkan premi berkala 200 ribu perbulan, 750 ribu perkuartal, 1,5 juta persemester, dan 2,4 juta pertahun.
- Premi top up berkalanya mempunyai minimum 200 perbulan dan maksimalnya 3x premi berkala. Sedangkan premi top up tunggalnya mempunyai minimal 1 juta rupiah dn maksimalnya 5x uang pertanggungan per tahun.
- Asuransi ini mempunyai uang pertanggungan dari 20 juta rupiah hingga total premi berkala setahun yang dikalikan.
- Asuransi ini mempunyai penarikan nilai investasi minimal 1 juta dan maksimal 2 juta.
- Asuransi ini mempunyai biaya administrasi dan biaya asuransi.
Sedangkan untuk manfaat lengkap yang dipunyai asuransi dari direktur Allianz ini adalah:
- Asuransi ini mempunyai manfaat dasar uang pertanggungan 100% yang didapatkan mulai dari 20 juta rupiah.
- Asuransi ini memberikan manfaat potensi nilai investasi yang bisa dihitung dengan aturan yang berlaku. Caranya dengan menggunakan perhitungan harga unit dari Bursa Efek Jakarta setiap harinya dan dihitung dari harga unit pada tanggal perhitungan dan dikurangi biaya pengelolaan investasi.
- Produk ini memberikan manfaat tambahan untuk melindungi diri dari resiko kesehatan kritis yaitu Smarmed cancer, Flexi CI, CI Plus atau CI Accelerated, CI 100, dan payor benefit atau spouse payor benefit.
- Produk ini memberikan manfaat perlindungan term life, hospital&surgical care+ dan premier plus, payor protection, accidental death&disablement benefit, total permanent disability accelerated, dan medical assistance.
Untuk mendapatkan manfaat tersebut tentunya perlu untuk mengajukan klaim ke Allianz. Anda bisa mengajukan klaim tersebut sesuai dengan resiko yang terjadi, sehingga akan mendapatkan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan dan resiko yang dialami. Penuhi dan ikuti prosedur pengajuan sesuai dengan resiko yang dialami dengan mengikuti prosedur pengajuan klaim asuransi berikut ini:
- Untuk mengajukan klaim resiko meninggal dunia bisa untuk mengajukannya paling lambat 60 hari setelah meninggal dunia. Siapkan dokumen dan syarat dengan lengkap untuk bisa mengajukan klaim ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
- Untuk mengajukan klaim penarikan dana sebagian dan penebusan polis bisa dilakukan sampai jam 12 siang di hari yang sama.
- Untuk mengajukan klaim manfaat akhir kontrak bisa dilakukan saat berakhirnya masa asuransi.
Agar klaim asuransi dari direktur Allianz ini diterima, bisa untuk memenuhi beberapa hal. Mulai dari waktu pengajuan klaim, syarat yang dibutuhkan sudah lengkap, mengisi data dengan benar dan valid, dan juga klausa klaim tidak termasuk ke dalam pengecualian yang membuat klaim bisa ditolak. Lakukan pengajuan klaim tersebut ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan menyertakan syarat klaim dengan lengkap agar proses klaim cepat diproses.